Makassar – Tim Media Online melakukan kunjungan ke Polres Pinrang, dengan tujuan melakukan konfirmasi terkait proses perkembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap Fatiah, Jumat (19/4/2024).
Kunjungan kami disambut baik dengan Kanit Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Pinrang Sulawesi Selatan, dan diberi Fasilitas untuk istrahat sesaat.
Satu hal yang tidak disangka dan membuat tim Media dari beberapa portal terkesan dikecewakan oleh sikap kasat Reskrim Polres Pinrang, Akp Andi Resa yang dimana di saat di hubungi Via Whatsapp, Kasat reskrim tidak merespon panggilan dan chat awak media, yang terkesan Kasat reskrim tiba-tiba Alergi terhadap wartawan.
Selain itu informasi kejadian dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh bossnya dan temannya sendiri, yang terjadi pada tgl 29 Maret 2024, gagal diperoleh karena kasat reskrim polres Pinrang tidak dapat dihubungi.
Bukan hanya kasat namun Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono ikut dihubungi Via Whatsapp, hasil dari chat WhatsApp, “Kapolres Pinrang menjawab” Kami sedang ada giat patroli sambang desa di alita mas.
Kunjungan tim dari awak media selain konfirmasi terkait kasus pertarungan hingga menghilangkan nyawa, awak media pun ingin mengatahui kapan pihak kepolisian Polres Pinrang mengadakan Konferensi pers, namun belum ada jawaban dari pihak Polres Pinrang Sulawesi Selatan.
Setelah dari polres Pinrang, tim dari awak media melakukan investigasi di lokasi yang diduga korban dianiaya hingga menghilangkan nyawa, dimana rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak terpasang Garis Polisi (Garis Polisi) dari beberapa keterangan warga, garis polisi tidak pernah terpasang hingga sampai saat ini.
Selain itu, dari hasil informasi beberapa warga yang berada di dekat lokasi kejadian menjelaskan, bahwa ada beberapa polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun setelah olah TKP di adakan sampai saat ini belum ada Konfrensi pers, atau Press Rilis dari pihak Polres Pinrang Sulawesi Selatan.
Sejumlah tim dari awak Media yang berkunjung Ke Polres Pinrang menanti hasil dari konfrensi pers, mengungkap peristiwa kematian FH, asal dari kota makassar.
Menyimak dari kasus tergeletak hingga mengakibatkan nyawa melayang ini, kuat dugaan kasus tersebut tertutup dikarenakan belum dilakukannya sebuah konfrensi pers.
Beberapa waktu dari awak media berharap dalam kasus tersebut kiranya pihak polda sulawesi selatan terkhusus propam dan paminal untuk turun melakukan sidak ke polres pinrang tepatnya di unit reskrim, agar kasus tersebut bisa terang dan tidak mengecewakan pihak keluarga korban.
(Merah)