*Lagi, Tim Penyidik Lakukan Penggeledahan Juga Penyusunan Beberapa Smelter dan Alat Berat Dalam Perkara Komoditas Timah*
JAKARTA, - ||
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kamis (18/4-2024), melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam penelusuran tersebut, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI juga melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta alat berat dengan rincian sebagai berikut:
1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan luas total 85.863 m2.
3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan luas total 84.660 m2.
4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan luas total 57.825 m2.
5. 51 (lima puluh satu) unit alat penggali.
6. 3 (tiga) unit buldoser.
Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022
Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. *(FC-Goest/H-KA)*