Lsm Korek Lakukan Aksi Damai Di Depan Kantor DPRK Agara perihal Pungli Yang dilakukan oleh oknum kaban keuangan Agara






Aceh Tenggara ll Jurnalinvestigasimabes.com

Rabu 24/04/2024 Lsm komunitas rakyat ekonomi kecil (KOREK) melakukan aksi damai didepan kantor DPRK Aceh Tenggara prihal surat yang dilayangkan oleh pihak DPRK 


Adapun orasi tersebut berdasarkan surat DPRK Aceh Tenggara dengan nomor 005/103/DPRK -AGR/IV/2024 pada tanggal 04 April 2024 kepada PJ Bupati Aceh Tenggara, prihal menghadiri rapat internal DPRK Aceh Tenggara mengenai laporan OPD karena adanya laporan melalui WhatsApp dan maupun pertemuan langsung kepada DPRK Aceh Tenggara ke kutipan (Pungli) dibadan pengelolaan keuangan daerah kabupaten Aceh Tenggara, 



Sehubungan dengan hal tersebut pimpinan dewan perwakilan rakyat kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada saudara agar dapat menghadirkan kepala badan keuangan daerah beserta jajarannya.

 

LSM Korek menuntut 1. Meminta kepada DPRK Aceh Tenggara agar klarifikasi secara transparan terkait rapat dengar pendapat (RDP) komisi B DPRK Aceh Tenggara dengan BPKD Aceh Tenggara terkait penjelasan pencarian SP2D karena adanya Pungli di BPKD 2. Meminta hasil tindak lanjut dari RDP antara DPRK dan BPKD Aceh Tenggara dan bukti dari hasil WhatsApp maupun bertemu langsung 3. Meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara mempertimbangkan bila perlu diberhentikan jabatan oknum kepala badan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan surat DPRK nomor 005/103/DPRK-AGR/IV/2024, 4.bersihkan pemerintah Aceh Tenggara dari pungutan pembohong (Pungli).



Ketua LSM Korek Irwansyah Putra meminta kepada DPRK Aceh Tenggara agar bertanggung jawab atas apa isi surat yang dilayangkan kepada BPKD Aceh Tenggara, Tindak tegas bila terbukti jangan hanya gertak sambal saja alias tukang gertak doang ungkapkan ketua LSM Korek Irwansyah Putra kepada jurnalinvestigasimabes,,


Penulis : Amran sagala

Lebih baru Lebih lama