JIM | ratusan karyawan,PT Mitra Ogan Menggelar Orasi Damai di Halaman Kantor DPRD OKU,, Dalam Orasinya, Menyampaikan dua Tuntutan Utama Karyawan kepada Management Perusahaan Pt-Minanga Ogan, dan Orasinya diadakan di Baturaja, Senen-(22/April/2024)
Tuntutan pertama adalah pembayaran gaji selama empat bulan terakhir yang masih tertunggak. Para karyawan pentingnya pembayaran tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras mereka selama periode tersebut.
Ratun peserta aksi damai karyawan Mitra ogan dihalaman kantor DPRD Oku dalam menyampaikan
Tuntutan kedua adalah agar segera diadakan replanting pada tanaman yang sudah lanjut usia yang hasilnya sudah tidak produktif lagi.”
Selanjutnya sejumlah perwakilan karyawan PT Mitra Ogan disambut oleh anggota DPRD OKU dan diterima langsung beraudiensi di bangunan musyawarah DPR OKU. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD OKU, Marjito Bahri, Mirza Gumay, Ledy Patra, Parwanto, dan Yopi Sahrudin, serta Perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Polres OKU, dan Dandim 0304 -OKU,
Sejumlah Perwakilan karyawan dan Anggota SPSI
PT. Mitra Ogan
Mirza Gumay S.Ip., menyampaikan perwakilan dari peserta aksi anak perusahaan PT. Raja Wali Nusantara 3, dan PTPN3, menyatakan bahwa permasalahan ini adalah antara bapak dan anak perusahaan dan harus dibawa ke kementerian BUMN, ” Kalau permasalahan ini hanya dibahas sebatas di pemerintahan Kabupaten Oku tidak akan ada penyelesaian, intinya membawa permasalahan ini ke pusat dan bentuk Pansus. Penting untuk dibawa ke pusat agar dapat dicari solusi terbaik, kami akan mengawali permasalahan ini sampai ke pusat”, tegas Mirza.
Mirza Gumay S.Ip., saat beraudensi dengan sejumlah perwakilan sarikat kerja PT mitra ogan diruangan Banmus DPRD Oku
Marjito Bahri selaku Ketua DPRD Oku juga sepakat dan menekankan pentingnya mendengarkan pendapat dari arah perusahaan secara jujur, dan sepakat untuk membawa persoalan ini ke pusat sesuai apa yang di katakan Bpk Mirza Gumay tadi untuk membawa persoalan ini ke pusat, ” ungkap Marjito.
Sementara itu,”Kadarisman kepala Disnaker OKU menjelaskan bahwa terkait masalah gaji Karyawan yang belum dibayar harus segera dilaporkan ke tingkat provinsi agar dapat diatasi secara efektif, untuk permasalahan replanting itu tidak resmi kami Disnaker Kabupaten Ogan Komering Oku,“jelasnya
Kadarisman kepala Disnaker Ogan Komering Ulu-(Oku)
Ledy Patra mengajak para peserta untuk membentuk panitia khusus (PANSUS) guna menangani permasalahan ini ketika dibawa ke tingkat pusat.
“Adapun hasil audensi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu--(Oku) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU. Disnaker Kabupaten.OKU dan Disnaker Prov -Sumsel akan segera memanggil-
Direksi, Pt Perkebunan Minangga Ogan,(PTP.- MO) untuk klarifikasi dan koordinasi terkait,"Pembayaran gaji karyawan,
DPRD OKU akan segera membentuk Pansus Penyelesaian masalah PTP. MO. DPRD OKU dan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan memfasilitasi perwakilan karyawan,(Pengurus SPSI & SPMO ) untuk menyampaikan semua tuntutan ke RNI, PTPN., dan Kementrian BUMN.,
Sampai dengan tuntutan yang direalisasikan maka karyawan tetap melaksanakan aksi kerja di rumah masing-masing. Dengan demikian, orasi damai ini tidak hanya menyuarakan tuntutan karyawan, tetapi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan,
(April ichsan)