Diduga Ilegal!!! Pekerjaan Galian Kabel PLN, Rusak Tanaman Padi Milik Warga





Bekasi: JurnalinvestigasiMabes.com

Pekerjaan Galian kabel milik PLN di dua desa. sepanjang  Jalan Raya Kp penggedor Desa Jayasakti dan Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong di soal warga sekitar.  Pada Senin 06/05/2024.


Pasal nya pekerjaan galian kabel tersebut Diduga Ilegal alias belum kantongi ijin dari pemerintah desa Jayasakti. Maupun pemerintah desa Pantai Harapan Jaya,


Dikatakan Suyatno Kaur Perencanaan Desa Jayasakti. pada awalnya ada salah satu utusan dari pihak perusahaan datang ke saya menghadap. Namun saya tolak. Dikarenakan pekerjaan galian tersebut belum berijin bisa di katakan ilegal. Soalnya kepala desa pun tidak berani untuk menandatangani surat ijin lokasi penggalian. Yang ada di wilayah desa Jayasakti dan Pantai harapan jaya, 


"Sudah dua hari pekerjaan  dimulai. hingga ada laporan dari warga yang tanaman padinya rusak. dampak dari pekerjaan galian kabel tersebut. kamipun bersama ketua RT-RW Babinsa dan Bimaspol mendatangi lokasi. Benar saja banyak tanaman warga. atau petani padi yang rusak. Intinya pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas rusak nya tanaman padi warga kami. kata Suyatno pada media Swatantranews Com.


Salim 60 th. warga kp penggedor yang tanaman padi nya rusak akibat pekerjaan galian kabel tersebut berharap.

Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas rusaknya tanaman padi saya. Kami rakyat jangan dirugikan mau itu pekerjaan milik pemerintah juga masa bodo. Yang jelas tanaman padi saya rusak diakibatkan adanya pekerjaan tersebut. 


dari mula tanam bibit sampai sudah menjadi tanduran saya merawat nya. Sekarang sudah mau besar tanaman padi saya rusak parah. harapan saya harus ganti rugi sesuai rusaknya tanaman. gamblang nya)


Saat di tanya salah satu pekerja galian kabel. Yang tidak mau menyebutkan namanya saya cuma pekerja pak. sama mandor saja langsung cetusnya)


Hingga berita diterbitkan Pihak perusahaan maupun pelaksana di lapangan belum dapat di konfirmasi 


(roan.)

Lebih baru Lebih lama