Jaksa Agung ST Burhanuddin PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka,Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum”





JAKARTA, - ||

Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Senin (6/5-2024), memimpin dan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 PERSAJA Tahun 2024 dengan tema; “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.


Dalam amanat yang dibaca, Jaksa Agung mengungkapkan tema hari ulang tahun PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun cakupannya.


Jaksa Agung juga mengatakan, bahwa; di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.


“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung pada keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” tegas Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset.


Jaksa Agung mengatakan, bahwa; keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai landasan utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Tak hanya itu, PERSAJA juga harus menjadi organisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.


“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkupnya,” imbuh Jaksa Agung mewakili Kepala Badan Pemulihan Aset.


Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu menjaga kerahasiaan para penegak hukum. Tidak terkecuali, juga bagi Para Jaksa. 


Menurut Jaksa Agung masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tidak kecuali juga pola hidup yang dilakukan oleh Para Jaksa.


“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak lupa juga menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” tutur Jaksa Agung.


Lebih lanjut, Jaksa Agung sebagai Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.


Mengakhiri amanatnya yang dibacakan Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung juga tidak lupa mengucapkan; Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang ke-73, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.


Hadir dalam acara itu, yaitu; Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia . *(FC-Goest/H-KA)*

Lebih baru Lebih lama