KALTENG, - ||
Isu lingkungan yang mendunia terkait dengan pemanasan global (global warning), masalah pemanasan global dan naiknya permukaan air laut menjadi kenyataan yang akan mengancam masadepan lingkungan manusia. Pemanasan global tentu tidak terjadi tanpa sebab, antara lain akibat tingkat polusi yang tinggi dari industri negara-negara. Demikian pula dengan penggundulan hutan, baik secara resmi maupun ilegal logging. Kemudian berbagai kegiatan pertambangan, baik yang berskala raksasa maupun mini ikut andil memperparah kerusakan lingkungan di Indonesia.
Memperhatikan isu tersebut, Eksekutif daerah Jaringan Pemantau Independen Kahutanan (JPIK) Kalimantan Tengah dalam Pertemuan Daerah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di palangkaraya, menekankan pembahasan tentang pentingnya kelestarian hutan.
“Berdasarkan data kita, bahwa saat ini sektor pertambangan yang tidak memiliki ijin baik hulu maupun hilir, ikut berlomba dalam menjamin kerusakan hutan dan deforestasi di Kalimantan Tengah. Jika tidak diimbangi dengan tindakan yang cukup, kerusakan hutan dan deforestasi yang disebabkan oleh penambangan tanpa ijin ini tentu akan semakin besar. Untuk itu, kita harus semakin proaktif bergerak memberikan edukasi kepada semua pihak akan pentingnya kelestarian hutan, termasuk mendorong langkah-langkah penindakan jika perlu” papar Dewan Eksekutif Daerah JPIK, Wancino, membuka kegiatan Pertemuan Daerah tersebut.
Menurut Wancino, khususnya sektor pertambangan, meskipun di satu sisi ada kepentingan ekonomi masyarakat di dalamnya akan tetapi disisi lain kepentingan orang atas keberadaan hutan tersebut juga harus menjadi pertimbangan utama. Sedangkan untuk sektor kehutanan seperti pemanfaatan kayu, menurut wancino dengan hadirnya Sistem Verivikasi Legalitas Kayu (SVLK) walaupun tidak sepenuhnya mampu menghapus adanya kegiatan ilegal, setidaknya kehadiran SVLK mampu mengurangi peluang terjadinya kegiatan ilegal dalam pemanfaatan kayu.
Hal senada juga disampaikan oleh tim kampanye dan advokasi JPIK Kalteng Supardi S depung, yang menyatakan bahwa; salah satu upaya untuk melaksanakan saran Dewan Eksekutif daerah, perlunya mendorong peran media massa untuk mau lebih optimal dalam membangun opini publik dan memberikan penyadaran tentang pentingnya lingkungan hidup.
“Kita juga Perlu Menjalin hubungan lebih intensif dengan pemerintah khususnya di bidang kehutanan, setidaknya kita bisa memberikan informasi, saran, masukan dan pertimbangan. Misalnya; Selain pentingnya hutan kampanye, kami juga dapat membantu langkah-langkah penindakan hukum. Kemudian, kita juga dapat mendorong terjadinya peningkatan kualitas maupun kuantitas kegiatan restorasi atau Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Hal tersebut mengingat banyak sekali kawasan hutan kita yang sudah terbuka” ungkapnya.
Sementara dikesempatan yang sama, Direktur Eksekutif JPIK Kalteng, Yoyo juga menyampaikan pendapatnya terkait sulitnya penataan kawasan hutan.
“Tampaknya daya tarik yang menarik antara kesadaran lingkungan dan kepentingan ekonomi memang membuat penatausahaan kawasan hutan menjadi semakin sulit, selain itu semakin meluasnya perkebunan kelapa sawit dengan cakupan yang luas sehingga ruang kehidupan masyarakat semakin menyempit. Begitu pun dengan semakin meluasnya kegiatan sektor pertambangan, baik yang resmi maupun ilegal, keberpihakan lokal terhadap masyarakat kegiatan pertambangan ini juga sangat besar” ungkapnya.
Menurut Yoyo, pernah memusatkan perhatian pada kegiatan konsultasi publik yang membahas kegiatan perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pertambangan, ada yang menjadi ungkapan masyarakat tentang perkebunan kelapa sawit, yakni;
“Perkebunan kelapa sawit itu hanya menpersempit ruang kehidupan kami, tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan baik berupa plasma maupun kemitraan. Apalagi jika didalamnya banyak pemain yang mengatas namakan masyarakat”
Sementara ungkapan masyarakat tentang pertambangan, adalah: “pemerintah juga terlalu sibuk dengan programnya sendiri, sedangkan program-program itu tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan yang memadai bagi kami, jika kami tidak menambang lalu kami mau kerja apa? Ini tempat hidup kami, tempat lahir kami, kami layak untuk memanfaatkanya. Penghasilan kami, bahkan terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kami”
Atau kalimat lainya, yang menggambarkan keberpihakan masyarakat terhadap adanya kegiatan pertambangan di wilayahnya” ungkap Yoyo.
Pada pembahasan akhir, Wancino menekankan pentingnya fungsi kontrol oleh JPIK Kalteng. Untuk itu dia meminta agar lebih meningkatkan aktivitas sosial kontrol.
“Maka saya minta kepada teman-teman untuk lebih meningkatkan aktivitasnya dalam fungsi sebagai kontrol sosial, karena tugas melawan laju deforestasi dan kerusakan hutan bukan hanya amanat negara kita saja, melainkan sudah menjadi amanat internasional, banyak program telah dilaksanakan, banyak anggaran sudah digelontorkan, tentu saja saja semua itu tidak akan berhasil dengan baik tanpa komitmen yang tinggi dari semua pihak,” pungkas Wancino. (**)
SPR/merah