Suka Makmue - Media Jurnal Investigasi Mabes Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (06/05/2024).
Rapat meliputi LKPJ dan pertanggungjawaban Bupati Nagan Raya tersebut dihadiri 17 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya dan dipimpin Ketua Dewan, Jonniadi didampingi Wakil Ketua I Dedy Irmayanda, dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini.
Dalam laporannya, Fitriany menyampaikan, selain untuk menjalankan amanat regulasi, hal penting yg perlu dipahami bahwa menjelaskan LKPJ ini mengandung arti Pengawasan karena sejatinya LKPJ merupakan Laporan Kemajuan yang berisi Laporan yg memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggujawaban kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.
Lebih lanjut Fitriany menambahkan, untuk kinerja perekonomian mengalami peningkatan, dimana hasil rilis data pertumbuhan ekonomi tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, PDRB Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 tumbuh sebesar 7,57 persen, angka tersebut merupakan pertumbunan tertinggi di Aceh dan di atas rata-rata nasional sebesar 5,05 persen.
“Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, bahwa dalam penyusunan APBD Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2023, diarahkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fitriany.
Demikian juga dengan angka kemiskinan terbuka dan kemiskinan ekstrem terus mengalami penurunan, dimana pada tahun 2022 angka kemiskinan terbuka sebanyak 4.967 jiwa turun menjadi 4.793 jiwa, pada tahun 2023 atau 0,95 persen. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 sebanyak 6.190 jiwa turun menjadi 5.570 jiwa atau 3,23 persen.
Lebih lanjut ia menuturkan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan pada APBK tahun 2023 telah menunjukkan hal yang positif dan tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kami mendapatkan piagam penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh atas pencapaian pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 2, Manajemen Resiko Indeks (MRI) level 2 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) level 2,” sebutnya.
Selanjutnya, untuk pertama kalinya Kabupaten Nagan Raya mendapat penghargaan Adipura tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Aceh yang ke-16 secara berturut-turut, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Terhadap rencana pertanggungjawaban APBK, Pj Bupati menyampaikan, untuk tahun 2023, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.145 miliar terealisasi sebesar 90,64 persen.
“Terdiri dari PAD terealisasi Rp 94 miliar atau 101,19 persen, dana perimbangan sebesar Rp 683 miliar atau 94,19 persen, pendapatan lain yang sah terealisasi Rp 12 miliar lebih atau setara dengan 93,86 persen,” jelas Fitriany.
Sedangkan untuk belanja daerah dalam APBK Nagan Raya Tahun 2023, dialokasikan Rp 1.207 miliar terealisasi sebesar 89,93 persen. Hal ini terdiri dari belanja operasii terealisasi sebesar Rp 761 miliar atau 91,44 persen, belanja modal terealisasi Rp 93 miliar atau 91,44 persen, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 3 miliar lebih atau 28,40 persen.
Pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 61,9 miliar, terdiri dari pembiayaan pendapatan sebesar Rp 61,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berjumlah nol rupiah.
“Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa sebesar Rp 14 miliar lebih,” demikian papar Fitrianny.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, Kepala Bagian Setdakab, Camat serta undangan lainnya.(my-uj)