DEPOK, - ||
Puluhan warga dan tokoh masyarakat dilingkup wilayah Kecamatan Bojongsari baru-baru ini dikabarkan telah menyisir dan mendatangi sejumlah kios berkedok warung sembako yang disinyalir menjual obat Tramadol (obat daftar G) dan obat-obatan ilegal lain yang sejenis.
_*Kekesalan warga terhadap menjamurnya warung obat ilegal memuncak, tatkala tidak ada tindakan tegas dari aparatur yang seharusnya peka terhadap maraknya penjualan obat ilegal yang dapat merusak masa depan generasi muda.*_
Rahmat salah satu tokoh masyarakat Bojongsari, mengaku dapat memaklumi tindakan warga menggeruduk sejumlah warung yang selama ini diduga menjual obat jenis Tramadol, Koplo, dan berbagi jenis obat berdosis tinggi lainnya secara bebas. Pasalnya, obat obatan yang dijual di warung tersebut sangat mengancam masa depan anak-anak generasi penerus bangsa.
"Saya rasa wajar jika warga melakukan sweeping terhadap keberadaan kios obat Tramadol berkedok warung sembako, mengingat keberadaan warung warung tersebut sangat membahayakan keselamatan dan masa depan anak muda yang notabene merupakan konsumen terhadap penjualan obat ilegal,” ungkap Rahmat.
Penggerebekan terhadap warung obat Tramadol yang dilakukan oleh masyarakat, menurut Rahmat merupakan sinyal betapa warga kini sudah sangat resah terhadap maraknya warung obat terlarang di wilayah Kecamatan Bojongsari Depok tersebut.
“Kami menduga informasi rencana penggerebekan bocor, sehingga saat pelaksanaan penggerebekan warung warung obat Tramadol pada tutup. Tapi meski demikian, kami berharap aksi masyarakat ini paling tidak dapat dijadikan motivasi bagi aparatur berwenang untuk melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan warung obat ilegal khususnya di wilayah Kecamatan Bojongsari,” tandas Rahmat.
Dikesempatan yang sama, Dzarot salah seorang tokoh pemuda diwilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, mengaku sangat miris dan prihatin dengan menjamurnya warung obat Tramadol serta sejenisnya diwilayah Bojongsari, khususnya Kelurahan Curug. Seraya dirinya berharap, agar pihak aparatur yang berwenang, segera bersikap tegas untuk melakukan penindakan guna mengikis habis keberadaan warung obat Tramadol diseluruh wilayah Kecamatan Bojongsari tersebut.
“Sekarang ini warung atau toko obat terlarang memang sudah marak di wilayah kami dan kami sedang menjalankan langkah yang prosedural sambil menunggu sikap tegas sebagai bukti hasil kinerja aparatur dalam menyikapi persoalan ini. Tapi jika kelak hasil kinerjanya tidak maksimal, maka masyarakat yang akan bertindak. Kami juga sangat berharap media massa ikut berkontribusi memerangi aktivitas penjualan obat obatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat dan masa depan generasi bangsa ini,” pungkasnya.
"Tentunya sangat miris dan ironis, ditengah gencarnya Kapolri mengeluarkan himbauan kepada jajarannya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian kasus dumas ini kok malah terkesan diabaikan. Ini merupakan tantangan buat Kapolres Depok !," tulis Maruli Siahaan salah satu inisiator Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) saat dimintai tanggapannya via WA terkait fenomena tersebut, Rabu (8/5-2024).
Semoga saja, Kapolres Depok yang baru dapat merespon keresahan masyarakat terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang berdampak ancaman serius bagi generasi muda yang notabene merupakan harapan bangsa tersebut. *(Tim)*