TANJUNGPINANG, - ||
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH, MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara gabungan dalam rangka memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) KE-73 Tahun 2024 dengan tema; “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045", yang diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPM dilapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau , Senin (06/05-2024).
Dalam keterangan Pers, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH, MH., menjelaskan, Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH, MH., sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Jaksa Agung RI pada HUT PERSAJA bertema; “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun cakupannya.
Dalam amanatnya yang dibacakan, Jaksa Agung menegaskan; Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan dengan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai landasan utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.
Inpektur Upacara Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH, MH., dalam amanat Jaksa Agung RI mengingatkan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu akan mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa, baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi maupun terkait pola kehidupan yang ditampilkan.
“Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” tegas Wakajati menyampaikan amanat Jaksa Agung.
PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan. PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala cakupannya.
Oleh karena itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.
Selanjutnya, Wakajati Kepri secara khusus menyampaikan pesan penting agar kedepannya PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
“Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa menjadi abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” tandas Wakajati.
Upacara Usai HUT ke-73 PERSAJA, acara pun dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng, sebagai bentuk dan wujud rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., didampingi Para Asisten beserta jajaran. *(FC-Goest)*