Jurnalinfestigasimabes.com -
Aceh Timur - Operasi Kewilayahan Patuh Seulawah 2024 berlangsung selama 14 (empat belas) hari, sejak 15 Juli lalu, dan resmi berakhir pada hari Minggu 28/07/2024.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Eko Suhendro, S.H. selama operasi kewilayahan ini terdapat 4 (empat) kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 1 (satu) orang, luka berat nihil, luka ringan 7 (tujuh) orang dan total kerugian materiil Rp. 14 juta.
Menurut Eko, selama operasi juga dilakukan kegiatan preemtif yang meliputi sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas tukang ojek, tukang becak serta sosialiasi melalui media sosial, media cetak dan online.
"Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran lalu lintas," kata Eko, Selasa, (30/07/2024).
Disebutkan, selama Operasi Patuh Seulawah 2024 Sat Lantas Polres Aceh Timur tercatat sebanyak 90 pelanggaran lalu lintas dan 942 teguran, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 20 pelanggaran, sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi sebanyak 14 pelanggaran. Disamping itu sejumlah pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraan.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat jenis pelanggaran didominasi mobil pengangkut barang yakni, melebihi muatan/over dimensi over loading.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Seulawah 2024 diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalulintas terus meningkat, sehingga tercipta situasi berlalulintas yang aman dan nyaman serta angka fatalitas akibat kecelakaan lalulintas dapat ditekan seminim mungkin.
“Kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya untuk menghindari pelanggaran dan memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan.” Pungkas Eko.(Mauliddin)