Lombok Utara, NTB - jurnalinvestigasimabes.com ||Anggota Polsek Gangga Polres yang di dampingi Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, korban berinisial (B) laki - laki umur (52), alamat Dusun Dasan Bangket Desa Bentek Kecamatan Gangga KLU, yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri bertempat di Dusun, Dasan bangket Desa bentek, Sabtu 27/07/2024.
"Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki SH., mengungkapkan bahwa pada hari Jum'at tanggal 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita. anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban), kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat dikamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024, sekitar pukul 05. 20 Wita, putranya korban yang berinisial IZ bangun untuk melaksanakan shalat subuh kemudian melanjutkan istirahat.
Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya yaitu CM, akan tetapi tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar bermain hand phone, disaat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, IZ tidak mendengar suara ayahnya (korban) dan sempat membangunkan ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata IZ melihat B (korban) sudah tergantung," paparnya.
Kasat Reskrim juga menerangkan IZ sempat membuka pintu kamar B, tetapi pintu kamar korban B dalam keadaan terkunci, kemudian IZ langsung menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, kemudian dengan perasaan kaget IZ melihat korban (B) dalam keadaan tergantung di pelapon kamar rumahnya, selanjutnya saudara IZ lari keluar rumah untuk memanggil pamanya yaitu, saudara MW, dan langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung memanggil istri korban,"terangnya.
Lanjut Kasat Reskrim, sepulangnya dari memanggil istri korban, sudah melihat warga berkumpul dirumah korban dan jenazah sudah di turunkan. Kemudian anggota Polsek gangga mendapatkan informasi bahwa ada warga gantung diri bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP dan sudah menemukan korban sudah berada diatas berugak / gazebo, kemudian Sat Reskrim melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang di amankan sebagai barang bukti dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga korban.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban di duga meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon. Dan dari hasil pemeriksaan Korban tidak ada mengalami gangguan jiwa/depresi, dan pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia, menganggap murni musibah, pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi,, atas kejadian tersebut Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi dan kasus tersebut masih tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara. "tutupnya.
( Biro NTB )