Aceh Tenggara ll Jurnalinvestigasimabes.com 01/08/2024,Terkait penyaluran dana desa alur Langsat kecamatan Tanoh alas yang tidak transparan/keterbukaan terhadap masyarakat alur Langsat tentang penyaluran dana desa yang di pimpinnya.
Adapun yang tidak transparan adalah penyaluran BLT,pengrehapan rumah dan pengerjaan fisik seperti saluran pembuangan air limbah yang tanpa ada musyawarah kepada masyarakat alur Langsat.
Saat media jurnalinvestigasimabes konfirmasi kepada masyarakat alur Langsat mengatakan,bayak kegiatan fisik yang di kerjakan di luar dari musyawarah desa dan Musrenbang namun kami sebagai masyarakat sebenarnya merasa kegiatan itu bayak yang menyimpang dari musyawarah,namun kami sebagai masyarakat tidak bisa berbuat banyak karena itu sudah keputusan kepala desa walau kami tidak terima.
Namun kami juga berharap kepada media dapat menyampaikan rasa kecewa kami ini kepada publik agar pejabat seperti kecamatan, inspektorat,kepolisian dan pemerintah daerah khususnya dapat menindaklanjuti keluhan kami sebagai masyarakat alur langsat.
Harapan kami sebagai masyarakat alur Langsat kegiatan fisik,rehab rumah dan BLT tersebut dapat di tinjau ulang keretria seperti manakah yang berhak mendapatkan BLT dan rehab rumah tersebut.ungkapnya