Langkah awal menjadj jurnalis jurnalinvestigasimabes.com
1.memahami dan melaksanakan kode etik jurnalistik dan pedoman media siber
2.memahami dan melaksanakan UU PERS NO 40 TAHUN 1999
3.Memahami kaidah tata bahasa indonesia.EYD dan penulisan hutuf besar dll
4.menuju wartawan yang memiliki sertifikasi UKW .di utamakan yang ukw.bagi yang belum di harap mengikuti ukw
5.dalam menjalan kan tugas jurnalis akan diberikan KTA dan surat tugas dari redaksi jurnalinvestigasmabes.com.dan nama akan di tampilkan dalam bok redaksi
6.Dilarang berbuat kriminal.dan dilarang melangar UU Yang berlaku
Yang berminat mari bergabung
Dan lengkapi data.***
NAMA. :
TEMPAT TGL LAHIR:
JENIS KELAMIN:
PEDIDIKAN TERAKIR:
NIK:
KRIMKAN KTP/POTO DIRI
DAN JABATAN YANG DI INGINKAN
KAPERWIL(PROPINSI)/WAKA
KABIRO.(kabupaten)WAKA
WARTAWAN/JURNALIST
KORESPONDEN
TIM INVESTIGASI
Dan bersedia mengikuti aturan redaksi
Ttd
(pimred)