Langsa-||
BSI Kota Langsa menyikapi tentang beredarnya berita disalah satu media online yang mengatakan bahwasanya BSI mempersulit kredit nasabah dalam bentuk KUR 12 sep 2024.
Pimpinan BSi KC Langsa Darussalam dan Kamal salah satu petugas bank BSI membantah sekaligus melakukan klarifikasi isu berita mengatakan tidak ada yang mempersulit, yang harus sama sama dipahami bahwasanya bank dalam menyalurkan pembiayaan KUR mempunyai syarat dan ketentuan baik dari internal, regulator, pemerintah dan dewan pengawas syariah.
Bank dalam menyalurkan pembiayaan KUR harus memenuhi penyaringan awal seperti daftar hitam nasional, sistem layanan informasi keuangan (slik) untuk mengetahui riwayat keuangan calon nasabah dan sistem informasi kredit program (sikp) untuk mengetahui riwayat calon nasabah dalam hal ini fasiltas KUR (sudah/belum mengambil fasilitas kur sebelumnya) yang berkaitan dengan ketersediaan limit kur bagi calon nasabah tersebut.
Setelah semua tahapan penyaringan lolos, petugas bank melakukan kunjungan ke tempat usaha calon nasabah untuk menganalisa kelayakan kondisi usaha calon nasabah. Dalam hal ini untuk mempercepat proses pembiayaan karena lokasi usaha nasabah di cot girek (aceh utara) di arahkan untuk di proses di bsi terdekat karena berkaitan dengan kunjungan langsung ke lokasi usaha pembinaan dan pengembangan usaha nasabah setelah nasabah mendapatkan fasilitas kur. Sehingga program kur ini tepat sasaran dan usaha nasabah juga terus berkembang.
Bank Syariah Indonesia Regional Aceh pada tahun 2023 telah menyalurkan pembiayaan kur kepada masyarakat sebesar Rp 3,5 Triliun yang di berikan kepada 51.734 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Aceh.
TIM/rdj