Bekasi-||
JurnalinvestigasiMabes.com
Seorang pria pengedar obat-obatan terlarang yang berkedok toko kosmetik di gerebek oleh aparat desa dan warga. Di Kampung Garon Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Selasa (10/09/2024).
Berdasarkan keterangan dari salah satu aparat desa Ruskam yang ikut saat penggerebekan tersebut pada Senin 09-09-2024 sekitar pukul 19:10 malam. Menurutnya dalam penggerebekan ditemukan banyak jenis obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.
" Ya tadi saya yang menggerebek bersama warga, tadi sekitar habis Isya, kalau dihitung dari barang bukti nya itu berapa ribu, satu please itu bukan ratusan tapi ribuan, jenis tramadol, exsimer dan jenis obat-obatan terlarang lainnya, " jelas nya kepada jurnalinvestigasiMabes.com. Senin (09/09/2024)
Lanjut Ruskam pria yang sehari-hari aktif sebagai Polisi desa (Poldes) Setialaksana. Dari awal dirinya dan warga sudah mencurigai toko kosmetik yang baru beberapa hari ngontrak di toko milik (HI).
" Kalau kosmetik harusnya yang pada beli perempuan, ini malah anak-anak muda laki-laki jadi keciri pasti jual obat, pelaku ngontrak di toko milik (HI), " imbuh Ruskam.
Terahir Ruskam mengatakan baru setelah pengerebekan dilakukan Bimaspol desa Setialaksana datang kelokasi.
" Polisi mah udah selesai tinggal ngecek langsung dibawa ke Kapolsek Cabangbungin. " Pungkasnya.
(Roan