Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Hadiri Rapat Audiensi Dengan Aliansi Buruh Bekasi Melawan Di Balai Patriot Kota Bekasi


Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., bersama jajaran Forkopimda Kota Bekasi, menghadiri Rapat Audiensi dengan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota dan Kabupaten Bekasi, Kamis (21/11/2024). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Balai Patriot Pemkot Bekasi ini dihadiri oleh sekitar 75 peserta, termasuk perwakilan dari 25 federasi serikat buruh.


Rapat audiensi yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi bertujuan membahas isu-isu ketenagakerjaan, khususnya terkait kenaikan upah tahun 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang membatalkan PP 51 dan PP 36 tentang pengupahan.



Hadir dalam acara ini, R. Gani Muhamad, S.H., M.H. (Pj. Wali Kota Bekasi), Drs. Junaidi (Sekda Kota Bekasi), Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS. (Dandim 0507/Bekasi), AKBP Dhanny Arianda (Wakapolres Metro Bekasi Kota), Irmran Yusuf, S.H., M.H. (Kajari Kota Bekasi), Nuryadi Darmawan (Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi), Drs. Ahmad Zarkasih (Kadisnaker Kota Bekasi) serta Perwakilan federasi serikat buruh, seperti Hadi Maryono (Sekjen BBM/LEM SPSI) dan Eko (FSPMI MM2100).


Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, mengapresiasi langkah serikat buruh yang memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Kota Bekasi menjelang Pilkada serentak.


Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, juga mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah yang membuka ruang dialog dengan para buruh. "Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama rekan-rekan buruh, untuk menjaga suasana kondusif di tengah proses Pilkada. Dengan dialog seperti ini, kita bisa bersama-sama mencapai kesejahteraan tanpa mengorbankan stabilitas," ujar Dandim.


Penyampaian Aspirasi Buruh

Perwakilan buruh, seperti Hadi Maryono (Sekjen BBM), menyampaikan harapan agar penetapan upah 2025 mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi dan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka juga mendesak Dewan Pengupahan Kota (Depeko) segera melakukan kajian konkret sebagai dasar rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat.


Audiensi berlangsung dengan penuh keterbukaan dan saling menghormati. Semua pihak sepakat menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat sebagai dasar keputusan terkait upah 2025. Forum ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah demi terciptanya suasana yang kondusif dan kesejahteraan yang berkeadilan.

Lebih baru Lebih lama