JURNAL INVESTIGASI MABES | RIAU,-"Hati-hati, cermati dan teliti dalam penanganan perkara", menjadi poin utama dalam arahan JAM Pidum Prof.Dr.Asep Nana Mulyana terkait optimalisasi fungsi pra penuntutan kepada seluruh jajaran bidang pidana umum yang diikuti oleh Wakajati Riau Rini Hartatie, SH.,MH. bersama Aspidum, Kajari Bengkalis, Kajari Siak dan Kajari Kep.Meranti dan Koordinator beserta para Jaksa Fungsional secara virtual dari rupat Waka.(19/11/2024)
Pada kesempatan ini, JAM Pidum mengingatkan kepada seluruh jajaran khususnya dalam penanganan perkara yang berpotensi mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas seperti penanganan perkara tindak pidana perdagangan orang dan perkara tindak pidana kepemiluan agar dapat memperkuat fungsi pra penuntutan dalam penyelesaian perkaranya.
Hal ini menjadi sangat krusial mengingat pola penanganannya memiliki kekhususan dari sisi limitasi waktu maupun pemenuhan seluruh unsur materil (TPPO) yang disinyalir mengalami peningkatan terutama dikalangan kampus.
Untuk itu optimalisasi fungsi lembaga pra penuntutan menjadi hal mutlak menjadi kompetensi utama yang harus dimiliki para Jaksa Peneliti maupun Penuntut Umum.
Terlebih dalam persiapan dan kesiapan seluruh jajaran menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November mendatang harus menjadi fokus utama yang harus dilaksanakan secara profesional dengan penuh integritas sebagai landas pijak setiap insan adhyaksa.