JURNAL INVESTIGASI MABES | PEKANBARU,- Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Nanda Adesaputra memimpin sekaligus memberikan arahan pada apel pagi untuk pejabat struktural dan pegawai pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Senin (25/11/2024). Pada arahannya mengingatkan untuk tidak terlibat narkoba dan peredaran handphone di Lapas.
"Saya ingatkan kepada saudara semua untuk tidak terlibat peredaran narkoba dan handphone, jangan jadi pengkhianat!," ujar Nanda Adesaputra.
Dalam arahannya, Ka.KPLP juga mengingatkan para pegawai mengenai prinsip 3+1 Pemasyarakatan, yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta meningkatkan pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan Apel menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas di antara para pegawai Unit Pelaksana Teknis serta mengingatkan kembali tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme.