Kota Bekasi-||
Terkait telah terjadinya tindak kekerasan terhadap wartawan diarea markas atau kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi pada hari jumat pekan lalu.
Miris peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama (Depag) Kota Bekasi dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, pada Jumat 22/11/2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan surat laporan korban No.LP/B/2107/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, Pimpinan Redaksi (Pemred) Warta Sidik mengecam keras kejadian tersebut dan meminta tegas kepada Kepolisian Metro Bekasi Kota sampai hari ini pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan belum ditangkap.
Kejadian itu harus sudah ditangkap dimana kejadian di Markas PWI kota Bekasi yang mana rekan rekan wartawan menyaksikan ke brutalan pelaku menganiaya jurnalis dari media Fakta Hukum Indonesia. Kok ini malah mengulur waktu terkesan sekarang diduga saling lapor.
Ada apa dengan penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota padahal kejadian tersebut sangat bisa dilakukan oleh Polisi menyeret langsung si pelaku, pasalnya nama salah seorang pelaku sudah diketahui” ujar Tommy Pemred Warta Sidik di sela sela waktu senggangnya.
“Saya sangat geram dan tidak ada toleransi lagi karena kejadian tindak kekerasan dilakukan diarea kantor PWI.
Makanya saya minta kepada Kepolisian sesuai ucapannya Kasat Reskrim waktu didatangi ketua PWI kota Bekasi minta waktu sampai hari Jumat, Sekarang sudah hari Jumat. Pelaku harus sudah dapat diringkus.
Apapun materi persoalannya pelaku harus ditangkap atas tindak kekerasan yang sudah dilakukan terhadap wartawan.
Untuk sebagai informasi, kejadian tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut dipicu beredarnya pemberitaan pada media tentang toko obat di Kota Bekasi.
Miris aksi kekerasan kepada wartawan jurnalis kota Bekasi dikeroyok orang tidak dikenal pas di warung halaman parkir markas PWI kota Bekasi.
Kekerasan terhadap wartawan jurnalis kota Bekasi kembali terjadi. Charles Fersy Gunawan (44), wartawan dari media Fakta Hukum Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal dan seorang pelaku yang diketahui korban berinisial A.
Dalam keterangannya, Charles menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia bersama istrinya dan beberapa rekan media sedang berbincang di sebuah warung kopi di samping Kantor Depag Kota Bekasi.
“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan kekerasan bersama pelaku lain dengan memukul dan menarik-narik saya,” ungkap Charles kepada media.
Menurut Charles, aksi pengeroyokan diduga terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G, di mana pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam usaha tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Charles mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari.
Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil, meninggalkan korban di depan Kantor PWI Bekasi Raya.
Pasca kejadian, Charles melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya.
Tommy Pemred Warta Sidik, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Saya mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, dan kami berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini,” tegas Tommy.
Red-hp