Meulaboh –||
Polres Aceh Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan kelapa sawit PT Karya Tanah Subur (KTS) yang beralamat di Gampong Padang sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Sabtu (23/11/2024) Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H mengatakan, terkait kebakaran tersebut masih kita lakukan proses penyelidikan yang mendalam.
"Pihak kita dari Unit Identifikasi Sat Reskrim sudah berada di lokasi Kebakaran sejak tadi pagi guna melakukan Cek TKP dan melakukan Olah TKP di lokasi kejadian kebakaran, kemudian mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di TKP," jelas AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H.
Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. tambahnya.
Dalam kegiatan itu, petugas kita mengamankan beberapa sampel berupa sisa kebakaran dan material lain.
Tidak ada Korban Jiwa dalam kejadian tersebut untuk kerugian belum bisa kita pastikan. tambahnya.
Untuk kronologis awal, berdasarkan keterangan saksi Darmawan alias Nandong (Danru Satpam) bahwa pada saat saksi sedang melaksanakan piket jaga, saksi melihat adanya api di tower listrik dekat ruangan kontrol panel listrik melihat api tersebut kemudian saksi memanggil rekannya untuk melakukan penanganan pertama dengan memadamkan api dengan menggunakan APAR milik kantor namun api semakin membesar sehingga api tersebut tidak dapat dipadamkan.
Karena api makin membesar kemudian salah satu Securty PT.KTS menghubungi Petugas kepolisian dan pihak damkar Aceh Barat, Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 22.30 Wib.
Kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan kelapa sawit PT Karya Tanah Subur (KTS) tersebut juga ikut menghanguskan sejumlah ruangan.
My