Polsek Pangean Tertibkan Pengisian BBM di SPBU Sako Tertibkan Antrian dan Cegah Penyalahgunaan Jelang Pilkada 2024


JURNAL INVESTIGASI MABES | KUANTANSINGINGI
,– Polsek Pangean melaksanakan kegiatan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (18/11/2024) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., bersama jajaran personelnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Reskrim Ipda Haripin, S.H., Kanit Sabhara Aipda Yuri, Kanit Binmas Aipda Andika, Anggota piket Bripka Jemmy Sasmika, Anggota piket Brigadir Fikri, Anggota piket Brigadir Gustian dan Anggota Reskrim Briptu Edward Afreynsa Munthe


Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari media online serta keluhan masyarakat terkait permasalahan yang sering terjadi saat pengisian BBM di SPBU, seperti antrean panjang dan dugaan adanya penggunaan "tangki siluman" yang merugikan konsumen lainnya.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Menampung keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung, serta mendorong masyarakat untuk melibatkan Bhabinkamtibmas di setiap desa dalam penyelesaian masalah secara cepat, Menertibkan proses pengisian BBM agar berjalan lancar dan efisien sehingga antrean dapat diatasi dengan baik dan Mencegah penyalahgunaan BBM, seperti pengisian menggunakan "tangki siluman" dan jeriken, yang tidak dibenarkan. Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengelola SPBU untuk mematuhi aturan yang berlaku.


Kegiatan penertiban berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.45 WIB. Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan adanya penggunaan tangki siluman di SPBU Sako. Personel Polsek Pangean juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pengisian BBM menggunakan jeriken atau alat-alat lain yang melanggar aturan.


"Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif di SPBU, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM dengan adil dan tertib. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika terjadi masalah di lapangan," ujar AKP Zulfatriano.


"Kegiatan berjalan lancar, dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Pangean memastikan bahwa upaya penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polsek Pangean," tandas Kapolsek.


Lebih baru Lebih lama