JURNAL INVESTIGASI MABES | PEKANBARU,-Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH., tandatangani Nota Kesepahaman dengan Direktur Eksekutif PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Ichwal Fauzi Harahap yang disaksikan langsung oleh Wakajati, Asdatun & JPN beserta seluruh jajaran pejabat utama PT.Pelindo Regional I di Hotel Premier Pekanbaru.(19/11/2024)
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum. Pelabuhan yang memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi nasional, khususnya di wilayah Riau, diharapkan dapat dikelola dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui MoU ini, Kejati Riau akan memberikan layanan hukum seperti pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pengelolaan pelabuhan, penyelesaian potensi permasalahan hukum, serta pemberian edukasi hukum kepada jajaran PT.Pelindo.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup aspek pengelolaan aset dan layanan kepelabuhan guna memastikan seluruh operasional berjalan dengan baik dan transparan melalui pendekatan perbaikan tata kelola perusahaan/mitigasi resiko hukum yang secara praktis akan menutup celah korupsi diberbagai lini manajerial.
PT.Pelindo Regional I menyambut baik adanya kerja sama ini sebagai langkah strategis perusahaan untuk memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance).
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pelabuhan di wilayah Regional I yang meliputi beberapa pelabuhan utama di Pulau Sumatera.
Kejati Riau dan PT.Pelindo optimis bahwa kolaborasi strategis ini akan berdampak positif tidak hanya bagi peningkatan layanan pelabuhan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga hukum dan sektor strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.