Rapat Konsultasi Pembangunan Lanjutan Lapas Narkotika Rumbai


JURNAL INVESTIGASI MABES | PEKANBARU
,-(19/11/2024) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Ardi Wiyarso serta Staf Keuangan melaksanakan Rapat Konsultasi Pembangunan Lanjutan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Dimas dan jajaran. 


Rapat konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh hasil yang optimal terhadap paparan pra desain dari konsultan perencana yang telah diunjuk menjadi konsultan perencana di masing-masing kegiatan  Lapas Narkotika Rumbai sebelum diajukan pra desain ini dimintakan persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam tujuan tersebut maka pelaksanaannya dengan mengikuti standar teknis internal dan pembinaan.


Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir berpesan pada pembangunan UPT Pemasyarakatan sebagai bangunan yang mempunyai fungsi khusus pemasyarakatan yang meliputi sarana dan prasarana yakni fasilitas kelengkapan didalam dan diluar bangunan gedung yang mendukung pemenuhan terselenggaranya fungsi bangunan gedung dengan mengedepankan kaidah dan pola bangunan UPT Pemasyarakatan yang telah ditetapkan serta memenuhi persyaratan dengan aspek-aspek seperti kokoh, keamanan, kesehatan, tata pencahayaan, estetika bangunan dan sirkulasi udara.

Lebih baru Lebih lama