Jurnalinvestigasimabes.com|Aceh Barat - terlihat sejumlah anggota kesatuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para pedagang yang tidak memiliki tempat.
Dari awal dilakukan penggusuran permasalahan tersebut tidak juga kunjung selesai sampai saat ini, sehingga para pedagang tetap juga melakukan aktivitasnya diarea tersebut.
Salah satu pedagang yang dimintai keterangan oleh tim jurnalinvestigasimabes.com menyampaikan bahwa mereka berdagang disitu dikarenakan tidak ada tempat yang disediakan oleh pemerintah, tempat yang ditunjuki tidak memenuhi syarat untuk berdagang. Ditambah lagi dengan Revitasi pasar yang tidak kunjung selesai dan bahkan terbengkalai sampai saat ini.
"Kami tidak memiliki tempat, tempat kami dihancurkan dan dilakukan revitasi. Saat itu dijanjikan tidak lama, tapi sampai saat ini juga tidak kunjung selesai. Kami digusur tetapi tempat untuk kami mencari nafkah tidak tersedia, apakah tujuan pemerintah ini hanya menghancurkan rakyat agar jadi susah serta pengangguran dan kemiskinan juga bertambah" ujar para pedagang.
Bahkan disela-sela interview tersebut juga terdengar pedagang yang menyampaikan untuk mrmviralkan agar tersampaikan kepada Presiden.
"Kepada Bapak Presiden RI, kepada KPK, BPK Aceh Barat tolong untuk melakukan audit tentang dana Revitasi Pasar yang tidak selesai sampai saat ini. Tolong kami dibuat susah oleh pemerintah kami Aceh Barat, sehingga kami tidak memiliki tempat berdagang, sehingga kami harus menganggur karena tidak bisa berjualan" ujar mereka.
Diketahui sebelumnya tempat para pedagang yang telah digusur oleh pemerintah Daerah adalah termasuk tempat yang menjadi penunjang PAD Aceh Barat. Dengan adanya pedagang menggunakan tempat tersebut PAD bisa dihasilkan dengan kutipan Pajak harian.
Jurnalinvestigasimabes.com
Tim / Edi