ACEH BARAT– ||
JURNAL INVESTIGASI MABES-COM|| organisasi Media independen online Indonesia (MIO) Aceh barat menyerukan kepada seluruh wartawan lintas media di jajarannya untuk memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terhadap potensi terjadinya berbagai bentuk kecurangan selama Pilkada 2024.
Wakabiro Jurnal investigasi Mabes Aceh barat, T.R.Adepratama, mengungkapkan pentingnya peran wartawan dalam memastikan jalannya pilkada yang jujur dan adil.
Menurutnya, momen menjelang pencoblosan, termasuk masa tenang, menjadi saat-saat krusial bagi peserta pilkada untuk meraih simpati pemilih, yang terkadang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan.
“Ini saat-saat paling krusial bagi peserta pilkada di semua tingkatan untuk melakukan berbagai macam cara guna merangkul pemilih. Seperti Makanya wartawan harus memainkan perannya secara maksimal dan profesional untuk memantau dan memberitakan itu,” ujar T.R.Adepratama, minggu 24/11/24
Jurnal investigasi Mabes itu menekankan bahwa bentuk kecurangan pilkada tidak hanya sebatas politik uang, tetapi juga intimidasi yang bertujuan memengaruhi pilihan masyarakat.
Ia juga menyebut adanya laporan dugaan ancaman kepada masyarakat untuk memilih kandidat tertentu dengan narasi bahwa akan ada konsekuensi tertentu jika kandidat yang diinginkan tidak terpilih.
“Kami juga mendapat laporan adanya upaya melemahkan fungsi saksi dengan berbagai bentuk ancaman sehingga ada saksi yang mengundurkan diri. Ketidaknetralan penyelenggara pilkada yang cenderung menguntungkan calon tertentu juga harus menjadi fokus pemantauan wartawan,” tegas T.R.AdePratama.
T.R.Adepratama juga mengingatkan semua pihak agar tidak menghalang-halangi tugas wartawan yang dilindungi undang-undang.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dihimbau untuk senantiasa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Insya Allah jika semua rambu-rambu itu dipatuhi maka wartawan akan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di negeri ini, salah satunya memastikan pilkada yang bebas kecurangan guna melahirkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat,” tambahnya.
Fenomena serangan fajar atau praktik pembagian uang oleh kandidat kepada pemilih, juga menjadi perhatian utama Jurnal investigasi Mabes Aceh. T.R.Adepratama menyebut bahwa ada indikasi calon atau tim sukses sudah memberikan uang muka (DP) kepada pemilih, termasuk di Kota Aceh Barat dan Nagan Raya.
“Fenomena serangan fajar juga harus menjadi perhatian wartawan, bahkan ada calon yang sudah memberikan DP. Ini menarik untuk didalami, termasuk di Kota Aceh Barat dan Nagan Raya tidak tertutup kemungkinan di Banda Aceh,” ungkapnya.
Tahapan Pilkada 2024 kini memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.
Ade Pratama berharap, dengan pengawasan ketat oleh media, pilkada dapat berlangsung dengan lebih transparan dan demokratis. demikian T.R.Adepratama, Wakabiro Jurnal investigasi Mabes kabupaten Aceh Barat.
# Tim Jurnal investigasi Mabes/ade r