Langsa - jurnalinvestigasimabes.com -Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) bersama petugas kepolisian Polres Langsa lakukan sidang inspeksi mendadak (Sidak) ke pusat pasar kota Langsa, Jum'at (7/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan Disperindagkop dan UKM bersama kepolisian Polres Langsa dalam rangka antisipasi lonjakan harga jual pasar saat Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H/2025 M tahun ini.
Dalam konfirmasinya, Jum'at (7/3/2025), kepala dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Langsa Mahlil,.SH disela sela kesempatan tersebut mengatakan.
"Sebagai bentuk pengawasan kami, dan juga Polres Langsa dalam menjaga kestabilan harga pasar, pada hari ini kami lakukan sidak guna memastikan ketersediaan stok Bapokting hingga sampai dengan datangnya Idul Fitri nantinya, sebut Mahlil.
Ia menambahkan, "Dalam sidak ini kami juga menghimbau para pedagang untuk tidak menjual barang seperti minyak KITA diatas harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Pada giat sidak hari ini sambung Mahlil lagi, kami lakukan secara persuasif, masih sebatas pembinaan agar pedagang tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan aturan yang berlaku, tutup Mahlil.
Sementara itu Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,.SIK,.SH,.MH melalui Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IPDA Timothy Salinaz dalam konfirmasinya menjelaskan, "alhamdulillah pada sidak pagi tadi tidak ditemukan hal-hal menonjol terkait harga jual barang di pusat pasar kota Langsa, ujar Kanit Tipidter di sela-sela kesibukannya kepada media ini.
Lebih lanjut Timothy Salinaz S. Tr.K menjelaskan, "Dari hasil sidak yang kami lakukan bersama Diskoperindagkop UKM Kota Langsa pagi tadi, stok barang Bapokting sampai hari ini hingga lebaran berada dalam keadaan aman terpenuhi, kita berharap tidak ada lonjakan harga yang memberatkan masyarakat, selain itu sambungnya lagi.
"Kami juga berharap dan menghimbau agar pedagang yang menjual barang yang masuk dalam kategori subsidi Pemerintah tetap mengacu pada aturan yang ada, yang ditetapkan oleh pemerintah, dan jika nanti didapati melanggar ketentuan dengan kata lain menjual di atas harga HET, kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, sebut Timothy menghimbau.
Sidak yang dilakukan Disperindagkop dan UKM bersama pihak kepolisian Polres Langsa selain menyasar kawasan pasar sayur juga ikut memantau ke Pajak Daging.
Dari sidak yang dilakukan tersebut dapat dipastikan stok barang-barang kebutuhan pokok di kota Langsa dalam bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri dalam keadaan aman, demikian. (Kamal)