JURNAL INVESTIGASI MABES | BANGKINANG,-Gugatan perdata hingga tuding palsukan tanda tangan anggota koperasi serta surat undangan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Konsumen Serik Indah Mandiri (Kop sim di Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang dilayangkan oleh Zaili Cs selaku kepengurusan lama ( yg sudah berakhir masa jabatan ketika RALB dilaksanakan) ke pengadilan negeri Bangkinang dan polres Kampar terhadap kepengurusan baru hasil RALB ketua Wardi, Sekretaris Heri Kurniadi dan Bendahara Muhammad Adarimi yang melibatkan kesaksian ENNI NOVITA, SH ( Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda)
Namun selama Sidang perdata di pengadilan negeri Bangkinang kabupaten Kampar, pernyataan Kabid koperasi kabupaten Kampar Indrawati Idris SE.Msi terdapat kejanggalan dari kesaksian kedinasannya bahwasanya saat kepengurusan Koperasi Konsumen Serik Indah Mandiri (Kopsim) Zaili Cs telah lakukan RAT setiap tahunnya dengan bukti secara tertulis, sementara kesaksian yang mendasari berawal di tahun 2024 masyarakat anggota kopsim bersama Enni Novita, SH Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Bidang Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi Disdagkop & umk Kabupaten Kampar langsung turun kelapangan melakukan pembinaan menghadiri undangan Panitia RALB yang menggelar RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) berdasarkan permohonan masyarakat atas kepengurusan Zaili CS yg melanggar Anggaran Dasar Koperasi dimana tidak pernah melaksakan tugas dan tanggung jawab nya selama 7 Tahun Buku (mulai tahun buku 2017 s.d Tahun Buku 2023) kepengurusan Zaili Cs diganti karena selama 7 tahun tidak pernah lakukan rat disertai dengan tidak ada nya transparansi dan ketidak keterbukaan selama menjabat sebagai pengurus Koperasi Konsumen Serik Indah Mandiri Kopsim yang sebagai bapak angkat PT.CWIM Central Warisan Indah Makmur di Koto Tuo, Kecamatan Koto Kampar.
Bahkan kejanggalan awak media tak cukup pada Kabid koperasi namun terhadap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar, Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si., seakan bertentangan terhadap Staffnya.
Kadis Koperasi Dendi tunjukkan Kekecewaan dihadapan awak media Kamis, 27 Maret diruangan nya, dengan pernyataan Kekesalan serta kekecewaannya terhadap Enni Novita, SH Pejabat Fungsional Pengawas atas tindakan yang telah turun kelapangan tanpa SPT oleh nya, pada pelaksanaan RALB, dianggapnya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang pimpinannya hal itu dianggap telah melanggar secara ketentuan SOP.
Atas pernyataan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar, Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si., membuat Taufik Koto geram dengan tegas sembari menunjukkan lampiran berkas hasil kerja Enni stafnya mempertanyakan kebenarannya atas langkah yang diambil oleh Enni, Dendi Zulfahmi membenarkan hal tersebut, namun resiko atas laporan Zaili Cs bukan bagian tanggung jawab secara kedinasan terang kadis koperasi Kampar.
Taufik Koto Jurnalis KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) yang saat itu hadir ditengah awak media saat mengkonfirmasi mengecam keras atas tindakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar, Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si., serta Kabid Koperasi Indrawati Idris SE.Msi atas tindakan tidak bertanggungjawab sebagai pimpinannya terhadap Enni Novita, SH Pejabat Fungsional Pengawas Ahli Muda Bidang Kelembagaan Penyuluhan Koperasi atas kejanggalan kesaksian yang bertentangan didalam perkara sidang perdata dan polres Kampar atas laporan Zaili Cs pengurus lama Kopsim tuding hingga menzholimi pengurus serta anggota Kopsim, Taufik Koto juga meminta bapak Bupati Kampar Haji Ahmad Yuzar, diminta agar segera turun lakukan revisi ulang atas sikapnya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar, Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si., dan Kabid Koperasi Indrawati Idris SEMsi. Bahwa mereka lah Telah mengambil sebuah keputusan atas kepentingan pribadi menurut nya bukan Staff nya Enni yang ditudingkan, bahkan apa yang telah dilakukan Enni Novita Selaku pejabat fungsional koperasi telah banyak membantu dari konflik zholim pengurus pengurus koperasi yang sering kali terjadi.